Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Jurusan Matematika Prodi D3 Staterkom, bahwa ujian TA dapat dilaksanakan sebelum maupun sesudah lulus semua mata kuliah teori/praktek. Berkenaan dengan hal tersebut, kepada mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan berikut ini, dipersilakan untuk mendaftarkan ujian TA di jurusan.
- Telah menempuh minimal 57 SKS tanpa nilai E dengan indeks prestasi kumulatif minimal 2,0.
- Telah memasukkan mata kuliah TA dalam KRS
- Telah mendapatkan persetujuan ujian dari dosen pembimbing TA.
Prosedur pendaftaran:
Mahasiswa mendaftarkan kepada Sekretaris Jurusan dengan melampirkan (disusun sesuai urutan):
- Foto copy kartu mahasiswa yang masih berlaku
- Lembar usulan ujian dengan persetujuan dosen pembimbing, mengetahui Ka. Prodi dan Ketua Jurusan
- Rekap hasil studi, mengetahui dosen wali
- Foto copy KRS yang memuat mata kuliah TA
- Foto copy bukti pembayaran SPP
- Foto copy sertifikat KKL (paling sedikit 1 kegiatan KKL)
- Foto copy surat penetapan pembimbing
- Lembar pernyataan
Poin 2 dan 8 (dapat diunduh di: disini).
Berkas pendaftaran dimasukkan ke dalam stopmap warna kuning bertuliskan nama dan NIM. Ujian dilaksanakan paling cepat 3 hari setelah pendaftaran, dan mahasiswa harus sudah menyerahkan berkas TA ke semua dosen penguji paling lambat 5 hari sebelum ujian dilaksanakan.
Ketua Jur. Matematika
Drs. Edy Soedjoko, M.Pd
NIP. 131693657
Tidak ada komentar:
Posting Komentar